Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
Dalam mewujudkan Good Governance yang akuntabilitas dan tranparasnsi lingkungan pemerintahan, mengharuskan setiap pengelola keuangan kepala satker/kepala SKPD/OPD di tuntut menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dalam cakupan lebih luas dan tepat waktu. Audit keuangan SKPD yang mengacu pada UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan PP No. 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, PP No 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah dan ditindaklanjuti PP No. 8 tahun 2006 tentang pelaporan dan kinerja instansi pemerintahan dalam bentuk SAKIP dan LAKIP yang ditujukan kepada semua pimpinan instansi pemerintahan dalam menyusun dokumen penetapan kinerja dan pelaksanaan pembangunan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Rencana Kinerja yang telah ditetapkan dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang menjadi tolok ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pejabat yang bersangkutan pada akhir anggaran yang telah dilaksanakan. Untuk pemantauan pelaksanaannya, Rencana Kinerja yang telah ditetapkan tersebut agar disampaikan kepada pejabat atasan langsung yang berwenang dengan tembusan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersamaan dengan penyampaian LAKIP Tahun Anggaran yang telah dilaksanakan.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) DAN PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) diselenggarakan pada;
Angk | Tanggal | Tempat |
---|---|---|
I | 7-10 Oktober 2020 | di Hotel Arcadia by Horison, Jakarta |
II | 12-15 Oktober 2020 | di Hotel Grand Tebu, Bandung |
III | 14-17 Oktober 2020 | di Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta |
IV | 19-22 Oktober 2020 | di Hotel Fashion Legian, Bali |
V | 21-24 Oktober 2020 | di Hotel Arthama, Makassar |
VI | 26-29 Oktober 2020 | di Hotel Sparks Life, Jakarta |
Angk | Tanggal | Tempat |
---|---|---|
I | 4-7 November 2020 | di Hotel Sparks Life, Jakarta |
II | 9-12 November 2020 | di Hotel Grand Tebu, Bandung |
III | 11-14 November 2020 | di Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta |
IV | 18-21 November 2020 | di Hotel Fashion Legian, Bali |
V | 23-26 November 2020 | di Hotel Arthama, Makassar |
VI | 25-28 November 2020 | di Hotel Arcadia by Horison, Jakarta |
Angk | Tanggal | Tempat |
---|---|---|
I | 2-5 Desember 2020 | di Hotel Arcadia by Horison, Jakarta |
II | 7-10 Desember 2020 | di Hotel Grand Tebu, Bandung |
III | 9-12 Desember 2020 | di Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta |
IV | 14-17 Desember 2020 | di Hotel Arthama, Makassar |
V | 16-19 Desember 2020 | di Hotel Fashion Legian, Bali |
VI | 21-24 Desember 2020 | di Hotel Sparks Life, Jakarta |
Biaya kontribusi setiap peserta:
- Rp4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Rp3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapat setiap peserta:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Pendaftaran -5 hari sebelum kegiatan, hubungi kontak:a
- Telp. 021-21478758 Fax. 021-21478758
- Call-Sms-WhatsApp 082112366662 – 082122110627
- Email [email protected]
- Calon peserta juga bisa mendaftar dengan mengisi FORMULIR BIMTEK
Lihat juga
- Bimtek Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Bimtek Nasional Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
demikian informasi Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sekian dan terima kasih.
1 Respon
[…] juga Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas… dan Daftar Tema Bimtek […]