Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa
JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN TATA CARA PENGADAAN BARANG JASA DI DESA
BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA BERDASARKAN PERATURAN LKPP NO. 12/2019
Pengadaan Barang/Jasa di Desa atau Pengadaan adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa.
Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa mencabut Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1506), dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019
Pertimbangan dalam Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah:
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Perpres No. 106/2007 tentang LKPP sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.157/2014 tentang Perubahan atas Perpres No.106/2007 tentang LKPP disebutkan bahwa LKPP merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah;
- bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
- bahwa dalam rangka mempermudah penyusunan peraturan Pengadaan Barang/Jasa di Desa diperlukan pedoman bagi Bupati/Walikota untuk menyusun Peraturan Bupati/Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menylenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema “PEDOMAN PENYUSUNAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA BERDASARKAN PERATURAN LKPP NOMOR 12 TAHUN 2019” diselenggarakan pada:
Jadwal Bimtek Periode Juli-Desember 2020 | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Angk. | Jul | Ags | Sep | Okt | Nov | Des | Tmpt |
I | - | - | 2-5 | 7-10 | 4-7 | 2-5 | Jakarta |
II | - | - | 9-12 | 12-15 | 9-12 | 7-10 | Bandung |
III | - | - | 16-19 | 14-17 | 11-14 | 9-12 | Yogyakarta |
IV | - | - | 21-24 | 19-22 | 18-21 | 14-17 | Bali |
V | - | - | 23-26 | 21-24 | 23-26 | 16-19 | Makassar |
VI | - | - | 28-1 | 26-29 | 25-28 | 21-24 | Jakarta |
Lokasi Tempat Kegiatan Jakarta: Hotel Arcadia by Horison, Hotel Sparks Life & Hotel Oasis Amir Bandung: Hotel Grand Tebu Yogyakarta: Hotel Ayaartta Malioboro Bali: Hotel Fashion Legian Makassar: Hotel Arthama & Hotel Santika |
Biaya kontribusi setiap peserta:
- Rp4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Rp3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapat setiap peserta:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Pendaftaran -5 hari sebelum kegiatan, hubungi kontak:
- Telp. 021-21478758 Fax. 021-21478758
- Call-Sms-WhatsApp 082112366662 – 082122110627
- Email [email protected]
- Calon peserta juga bisa mendaftar dengan mengisi FORMULIR BIMTEK
lihat juga
demikian informasi Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa, kami sampaikan terima kasih.
1 Respon
[…] Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa […]