BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Pemerintah berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. Pemenuhan akses terhadap keadilan (access to justice) tersebut, salah satunya didorong melalui optimalisasi peran Paralegal di tingkat desa. Paralegal ‘Desa’ diharapkan akan membantu warga desa yang mengalami persoalan di bidang hukum. Keberadaan Paralegal diharapkan bisa lebih berdampak terhadap masyarakat terutama di tingkat desa.

“Paralegal ‘Desa’ diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itu, Paralegal diharapkan berperan dalam pencegahan, penangangan hingga pemulihan pasca konflik. Selanjutnya seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.

Bimtek Pralegal Hukum Desa

Alhasil kepala desa dan perangkat desa menjadi korban atas ketidaktahuan apa yang mereka lakukan. Tentu ini, menjadi delema bagi kepala desa yang disatu sisi harus menyalurkan dana desa dalam bentuk penggaran dan pelaksanaan penggaran dana desa justru akan menghadapkan kepala desa dan perangkat desa akan dekat dengan jeruji penjara, dan disatu sisi kalau kepala desa dan perangkat desa tidak melaksanakan pelaksanaan anggaran dana desa menajadi catatan merah kedepannya oleh Gubernur/Bupati dalam pengalokasian dana desa.

Untuk menghilangkan atau setidaknya untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa maka diperlukan keikutsertaan paralegal. Paralegal merupakan orang orang yang bisa mengoptimalisasi berbagai peluang untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang ada didesa. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhadap eksistensi Paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum.

Materi Jadwal Bimtek Nasional

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menylenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema Pelatihan Paralegal Hukum Desa diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek Periode Juli-Desember 2020
Angk.JulAgsSepOktNovDesTmpt
I--2-57-104-72-5Jakarta
II--9-1212-159-127-10Bandung
III--16-1914-1711-149-12Yogyakarta
IV--21-2419-2218-2114-17Bali
V--23-2621-2423-2616-19Makassar
VI--28-126-2925-2821-24Jakarta
Lokasi Tempat Kegiatan
Jakarta: Hotel Arcadia by Horison, Hotel Sparks Life & Hotel Oasis Amir
Bandung: Hotel Grand Tebu
Yogyakarta: Hotel Ayaartta Malioboro
Bali: Hotel Fashion Legian
Makassar: Hotel Arthama & Hotel Santika

Biaya kontribusi setiap peserta:

  1. Rp4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  2. Rp3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;

Fasilitas yang didapat setiap peserta:

  1. Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  2. Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
  3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  6. Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
  7. Tas Eksklusif; dan
  8. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).

Pendaftaran -5 hari sebelum kegiatan, hubungi kontak:

  • Telp. 021-21478758 Fax. 021-21478758
  • Call-Sms-WhatsApp 082112366662 – 082122110627
  • Email [email protected]
  • Calon peserta juga bisa mendaftar dengan mengisi FORMULIR BIMTEK

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

lihat juga Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

 

Bagikan disosial media

Mungkin Anda juga menyukai

1 Respon

  1. Oktober 3, 2020

    […] lihat juga Bimtek Paralegal Hukum Desa […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *