Bimtek Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019
Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019
AGENDA LEDIKNAS : PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 32Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah merupakan dinamika dalam perkembangan Pemerintahan Daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada Pemerintahan Daerah. Perubahan kebijakan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah, termasuk pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, PP 12 TAHUN 2019 ini disusun untuk menyempurnakan pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, berdasarkan identifikasi masalah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini. Penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Selanjutnya, berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang diatur dalam PP 12 TAHUN 2019, Pemerintah Daerah diharapkan mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, dan transparan.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema “PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019” yang diselenggarakan pada:
Angk | Tanggal | Tempat |
---|---|---|
I | Rabu-Sabtu, 3-6 Februari 2021 | Hotel Arcadia by Horison, Jakarta |
II | Senin-Kamis, 8-11 Februari 2021 | Hotel Grand Tebu, Bandung |
III | Senin-Kamis, 15-18 Februari 2021 | Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta |
IV | Rabu-Sabtu, 17-20 Februari 2021 | Hotel Fashion Legian, Bali |
V | Senin-Kamis, 22-25 Februari 2021 | Hotel Arthama, Makassar |
VI | Rabu-Sabtu, 24-27 Februari 2021 | Hotel Sparks Life, Jakarta |
Angk | Tanggal | Tempat |
---|---|---|
I | Rabu-Sabtu, 3-6 Maret 2021 | Hotel Arcadia by Horison, Jakarta |
II | Senin-Kamis, 15-18 Maret 2021 | Hotel Grand Tebu, Bandung |
III | Rabu-Sabtu, 17-20 Maret 2021 | Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta |
IV | Senin-Kamis, 22-25 Maret 2021 | Hotel Fashion Legian, Bali |
V | Rabu-Sabtu, 24-27 Maret 2021 | Hotel Arthama, Makassar |
VI | Kamis-Sabtu, 29 Maret-1 April 2021 | Hotel Sparks Life, Jakarta |
Angk | Tanggal | Tempat |
---|---|---|
I | Rabu-Sabtu, 7-10 April 2021 | Hotel Arcadia by Horison, Jakarta |
II | Senin-Kamis, 19-22 April 2021 | Hotel Grand Tebu, Bandung |
III | Rabu-Sabtu, 21-24 April 2021 | Hotel Arthama, Makassar |
IV | Selasa-Jumat, 27-30 April 2021 | Hotel Sparks Life, Jakarta |
Angk | Tanggal | Tempat |
---|---|---|
I | Senin-Kamis, 3-6 Mei 2021 | Hotel Arcadia by Horison, Jakarta |
II | Rabu-Sabtu, 5-8 Mei 2021 | Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta |
III | Senin-Kamis, 17-20 Mei 2021 | Hotel Grand Tebu, Bandung |
IV | Rabu-Sabtu, 19-22 Mei 2021 | Hotel Sparks Life, Jakarta |
Biaya kontribusi setiap peserta:
- Rp4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Rp3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapat setiap peserta:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Pendaftaran -5 hari sebelum kegiatan, hubungi kontak:
- Telp. 021-21478758 Fax. 021-21478758
- Call-Sms-WhatsApp 082112366662 – 082122110627
- Email [email protected]
- Calon peserta juga bisa mendaftar dengan mengisi FORMULIR BIMTEK
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
lihat juga
demikian informasi Bimtek Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019, demikian dan terima kasih.
2 Respon
[…] Bimtek Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019 […]
[…] Bimtek Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019 […]