Kepada Yth :
- Kepala BPMPD (Sebutan Lainnya)
- Kepala Desa/ Kampung ( Sebutan Lainnya)
- Camat/ Kepala Distrik (Sebutan Lainnya)
Dengan hormat,
Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
merupakan Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya
diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Keuangan Desa adalah semua hak
dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa
uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
APB Desa merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun
anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Dalam
melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, kepala Desa menguasakan
sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD. Pelimpahan sebagian
kekuasaan PKPKD kepada PPKD ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur Desa gunu mendukung kebijakan serta regulasi terbaru PEMERINTAH PUSAT maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara (i) Aparatur Desa/ Lainnya di Pemerintahan Daerah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional) yang akan kami selenggarakan dengan tema :
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SERTA LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018
Adapun kegiatan akan diselenggarakan pada :
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.html
Kontribusi :
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.html
Kontribusi :
Kontribusi
dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar
- Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap peserta termasuk penginapan; atau
- Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) setiap peserta tanpa penginapan
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta
adalah sebagai berikut:
- Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Keterangan :
- Surat dapat kami Fax/Via Pos/Email/WhatsApp;
- Bagi peserta rombongan minimal 8 orang bisa request acara;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
Informasi Dan Pendaftaran
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami : kantor tlp/fax :
021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (Tlp/sms/WA); 0821 2211 0627 (Tlp/Sms/WA),
an. Arifin Siregar, Email : [email protected]
HORMAT KAMI, LEDIKNAS TERIMA KASIH