Kepala Yth :
- Bapak/ Ibu Walikota;
- Bapak/ Ibu Lurah (Sebutan Lain).
Dengan hormat,
Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan
kebijakan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri
Nomor 130 Tahun 2018 mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang
bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan
untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan
kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan
dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi,
kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Dengan diterbitkan peraturan tersebut diharapkan pengelolaan
dan pemanfaatan dana kelurahan tahun 2019 terhindar dari mal administrasi dan
terciptanya pengelolaan yang efektif dan efisien.
JADWAL BIMTEK DESA LAINNYA
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka
Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur guna mendukung kebijakan serta
regulasi terbaru PEMERINTAH PUSAT maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/
Saudara (i) Aparatur Kelurahan/ Lainnya di Pemerintahan Daerah mengikuti
Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional) yang akan kami selenggarakan dengan tema :
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN SEBAGAI PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN YANG BERSUMBER DARI DANA KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018
Adapun kegiatan akan diselenggarakan pada :
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.html
Kontribusi :
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.html
Kontribusi :
Kontribusi
dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar
- Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap peserta termasuk penginapan; atau
- Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) setiap peserta tanpa penginapan
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta
adalah sebagai berikut:
- Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Keterangan :
- Surat dapat kami Fax/Via Pos/Email/WhatsApp;
- Bagi peserta rombongan minimal 8 orang bisa request acara;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
Informasi Dan Pendaftaran
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami : kantor tlp/fax :
021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (Tlp/sms/WA); 0821 2211 0627 (Tlp/Sms/WA),
an. Arifin Siregar, Email : [email protected]