BIMTEK PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
Tujuan pemeriksaan pajak daerah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah serta tujuan lain dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah. Salah satu tahapan yang penting dalam keberhasilan pemungutan pajak daerah adalah adanya kepastian bahwa wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara benar. Untuk mengetahui hal ini, kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk harus melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Pemeriksaan pajak daerah adalah suatu proses yang diperlukan dalam pemungutan pajak untuk membuktikan kebenaran pelaksanaan kewajiban perpajakan yang diatur oleh undang-undang.
PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
Pemeriksaan pajak daerah menghendaki kerjasama yang baik dari wajib pajak yang diperiksa. Oleh karena itu, wajib pajak yang diperiksa wajib: memperlihatkan dan atau meminjamkan buku atau catatan dokumen yang menjadi dasarnya dan dokumen lain yang berhubungan dengan objek pajak yang terutang.
Memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruangan yang dianggap perlu dan memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan, termasuk memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan kas dan Memberikan keterangan yang diperlukan.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema “Pemeriksaan Pajak Daerah” diselenggarakan pada:
Jadwal Bimtek Periode Juli-Desember 2020 | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Angk. | Jul | Ags | Sep | Okt | Nov | Des | Tmpt |
I | - | - | 2-5 | 7-10 | 4-7 | 2-5 | Jakarta |
II | - | - | 9-12 | 12-15 | 9-12 | 7-10 | Bandung |
III | - | - | 16-19 | 14-17 | 11-14 | 9-12 | Yogyakarta |
IV | - | - | 21-24 | 19-22 | 18-21 | 14-17 | Bali |
V | - | - | 23-26 | 21-24 | 23-26 | 16-19 | Makassar |
VI | - | - | 28-1 | 26-29 | 25-28 | 21-24 | Jakarta |
Lokasi Tempat Kegiatan Jakarta: Hotel Arcadia by Horison, Hotel Sparks Life & Hotel Oasis Amir Bandung: Hotel Grand Tebu Yogyakarta: Hotel Ayaartta Malioboro Bali: Hotel Fashion Legian Makassar: Hotel Arthama & Hotel Santika |
Biaya kontribusi setiap peserta:
- Rp4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Rp3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapat setiap peserta:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Pendaftaran -5 hari sebelum kegiatan, hubungi kontak:
- Telp. 021-21478758 Fax. 021-21478758
- Call-Sms-WhatsApp 082112366662 – 082122110627
- Email [email protected]
- Calon peserta juga bisa mendaftar dengan mengisi FORMULIR BIMTEK
lihat juga Bimtek Tata Ruang
demikian informasi Bimtek Pemeriksaan Pajak Daerah. terima kasih.