Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Kepada YTH :
- Sekretaris Daerah;
- Sekretaris DPRD
- Kepala BPKAD (sebutan lain)
- Kepala Dinas, Badan, Kantor
- Bagian Setda / OPD Terkait
Dengan Hormat
Aset atau barang daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Potensi ekonomi bermakna adanya manfaat finansial dan ekonomi yang bisa diperoleh pada masa yang akan datang, yang bisa menunjang peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Pemahaman akan aset bisa berbeda antara ilmu perencanaan, manajemen keuangan, dan akuntansi. Aset daerah diperoleh dari dua sumber, yakni dari APBD dan dari luar APBD. Aset atau barang daerah dapat berasal
Pertama, Aset yang bersumber dari pelaksanaan APBD merupakan output/outcome dari terealisasinya belanja modal dalam satu tahun anggaran. Kedua, Aset yang bersumber dari luar pelaksanaan APBD. Dalam hal ini, pemerolehan aset tidak dikarenakan adanya realisasi anggaran daerah, baik anggaran belanja modal maupun belanaj pegawai dan belanja barang & jasa. Pengelolaan aset daerah diatur dalam PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Permendagri No.19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
JADWAL BIMTEK ASET DAERAH
JADWAL BIMTEK ASET DAERAH
Sehubungan dengan hal tersebut di atas guna mendukung peraturan maupun kebijakan baru PEMERINTAH PUSAT maka kami LEDIKNAS mengajak bapak/ibu/swdr (i) OPD Provinsi/Kabupaten/Kota, DPRD, BUMD maupun Lembaga Pemerintah lainnya untuk mengikuti PELATIHAN BIMTEK NASIONAL tentang :
TATA KELOLA ASET DAERAH DALAM KERANGKA REFORMASI BIROKRASI BERDASARKAN PP NO. 27 TAHUN 2014 DAN PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 SERTA PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 108 TAHUN 2016.
JADWAL BIMTEK NASIONAL / TEMA DAN JUDUL BIMTEK DIKLAT NASIONAL
Adapun kegiatan BIMTEK akan diselenggarakan pada :
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2018/12/jadwal-bimtek-tahun-2019.html
Kontribusi :
Kontribusi
dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap peserta,
Kontribusi sudah termasuk akomodasi penginapan hotel.
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta
adalah sebagai berikut:
Akomoasi
hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
Pelatihan
Selama 2 Hari;
Konsumsi
(Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta
menginap);
Kelengkapan
Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT
BIMTEK dari LEDIKNAS;
Softcopy
Materi Berupa Flashdisk/VCD;
Tas
Eksklusif; dan
Antar
Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Keterangan :
Surat
dapat kami Fax/Via Pos/Email/WhatsApp;
Bagi
peserta rombongan minimal 8 orang bisa request acara;
Pendaftaran
selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
Informasi Dan Pendaftaran
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami : kantor tlp/fax :
021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (Tlp/sms/WA); 0821 2211 0627 (Tlp/Sms/WA),
an. Arifin Siregar, Email : [email protected]
HORMAT
KAMI, LEDIKNAS TERIMA KASIH
