Agenda : Bimtek Penerapan Standar Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Kepegawaian Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Kepada YTH :
- Kepala Dinas / Badan / Kantor;
- Bagian / OPD Terkait Lainnya.
Di,- Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Sebagai Aparatur Negara, PNS memiliki peran penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk menjalankan peran itu, dibutuhkan PNS yang professional, jujur dan bertanggungjawab. perlu di ketahui juga bahwa pentingnya setiap SKPD wajib mempunyai SOP untuk mengatur manajemen maupun pengelolaan kepegawaian dalam pelaksanaan tugas, untuk memberikan pelayanan kepada pegawai atau masyarakat yang membutuhkan, tentunya akan lebih efektif dan terukur melalui SOP ini sehingga dianggap mampu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
SOP akan memberi dampak positif secara internal maupun eksternal. Secara internal, SOP akan menjadi dokumen yang akan melindungi pegawai dari kemungkinan terjadinya mal administrasi dan ketidakpastian tugas dan wewenang. "Kalau pegawai, sudah bekerja sesuai SOP, tidak mungkin mereka disalahkan. Sementara untuk kepentingan eksternal, SOP akan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pengguna jasa pelayanan (pegawai). Ketika SOP disusun dan dijalankan dengan baik, maka pegawai akan dengan mudah mengetahui, kapan pegawai akan menerima surat keputusan (SK), kenaikan gaji berkala, kapan menerima SK Pensiun dan lain sebagainya.
Sehubungan dengan hal tersebut Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS) akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Nasional dengan Tema : PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL(PNS)
Adapun kegiatan akan diselenggarakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.html
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.html
Kontribusi :
Kontribusi
dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap peserta,
Kontribusi sudah termasuk akomodasi penginapan hotel.
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta
adalah sebagai berikut:
- Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Keterangan :
- Surat dapat kami Fax/Via Pos/Email/WhatsApp;
- Bagi peserta rombongan minimal 8 orang bisa request acara;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
Informasi Dan Pendaftaran
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami : kantor tlp/fax :
021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (Tlp/sms/WA); 0821 2211 0627 (Tlp/Sms/WA),
an. Arifin Siregar, Email : [email protected]
HORMAT
KAMI, LEDIKNAS TERIMA KASIH