Bimtek/ Diklat Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Kepada YTH :
Dengan Hormat,
Kepada YTH :
- Pimpinan DPRD serta Anggota;
- Sekretaris DPRD serta Staf;
Dengan Hormat,
Sehubungan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005.
Melaksanakan ketentuan Pasal 124 ayat (2), Pasal 178 ayat (2), dan Pasal 299 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dengan ditetapkannya PP Nomor 18 Tahun 2017 dapat menjadi jawaban atas Hak Keuangan dan Administratif Pemerintah Eksekutif yang terkahir kali direvisi pada Tahun 2005.
Sehubungan hal tersebut di atas guna mendukung kebijakan dan peraturan terbaru pemerintah pusat LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang : "SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA"
Lampiran pelaksanaan
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2018/12/jadwal-bimtek-tahun-2019.html
Kontribusi :
Kontribusi
dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap peserta,
Kontribusi sudah termasuk akomodasi penginapan hotel.
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta
adalah sebagai berikut:
Akomoasi
hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
Pelatihan
Selama 2 Hari;
Konsumsi
(Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta
menginap);
Kelengkapan
Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT
BIMTEK dari LEDIKNAS;
Softcopy
Materi Berupa Flashdisk/VCD;
Tas
Eksklusif; dan
Antar
Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Keterangan :
Surat
dapat kami Fax/Via Pos/Email/WhatsApp;
Bagi
peserta rombongan minimal 8 orang bisa request acara;
Pendaftaran
selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
Informasi Dan Pendaftaran
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami : kantor tlp/fax :
021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (Tlp/sms/WA); 0821 2211 0627 (Tlp/Sms/WA),
an. Arifin Siregar, Email : [email protected]
HORMAT
KAMI, LEDIKNAS TERIMA KASIH