Bimtek/ Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
KEPADA YTH :
Dengan hormat,
RSUD BLUD meskipun memiliki fleksibilitas dalam hal-hal tertentu, namun dibebani dengan kewajiban penyusunan laporan keuangan yang seabrek-abrek. Dari jenis laporan keuangannya saja, ia harus membuat Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus kas, Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Dari segi frekwensi, ada yang harus dibuat triwulanan (laporan operasional dan arus kas) serta semesteran (semua laporan keuangan minus laporan realisasi anggaran) dan tahunan (semua jenis laporan keuangan). Itupun belum termasuk laporan pendapatan yang harus dikirimnya tiap bulan dan daftar SPM pengesahan yang harus dibuatnya triwulanan.
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
KEPADA YTH :
- DIR. RSU/ RSUD
- KEPALA DINAS KESEHATAN
- KEPALA PUSKESMAS
Di,- SELURUH INDONESIA
Dengan hormat,
RSUD BLUD meskipun memiliki fleksibilitas dalam hal-hal tertentu, namun dibebani dengan kewajiban penyusunan laporan keuangan yang seabrek-abrek. Dari jenis laporan keuangannya saja, ia harus membuat Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus kas, Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Dari segi frekwensi, ada yang harus dibuat triwulanan (laporan operasional dan arus kas) serta semesteran (semua laporan keuangan minus laporan realisasi anggaran) dan tahunan (semua jenis laporan keuangan). Itupun belum termasuk laporan pendapatan yang harus dikirimnya tiap bulan dan daftar SPM pengesahan yang harus dibuatnya triwulanan.
Banyaknya pelaporan keuangan yang harus dibuat adalah konsekuensi wajar dari penerapan dua standar akuntansi yang diterapkan oleh RSUD. Sebagai BLUD ia harus mengacupada Standar Akuntansi Keuangan sebagaimana amanat PP 23/2005, sedangkan sebagai satuan kerja pemda ia harus mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang diadopsi oleh Pemda setempat.
Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pemahamaman dan wawasan pegawai khususnya Rumah Sakit BLU/BLUD maka kami akan menyelenggarakan Bimtek "Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit / Badan Layanan Umum Daerah"; Secara garis besar materi kegiatan bimtek ini meliputi :
- Peraturan, Kebijakan dan Dasar-dasar Penyusunan Laporan Keuangan RSUD BLUD
- Praktik Penyusunan Laporan Keuangan RSUD BLU
Lampiran pelaksanaan
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2018/12/jadwal-bimtek-tahun-2019.html
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2018/12/jadwal-bimtek-tahun-2019.html
Kontribusi :
Kontribusi
dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap peserta,
Kontribusi sudah termasuk akomodasi penginapan hotel.
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta
adalah sebagai berikut:
Akomoasi
hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
Pelatihan
Selama 2 Hari;
Konsumsi
(Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta
menginap);
Kelengkapan
Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT
BIMTEK dari LEDIKNAS;
Softcopy
Materi Berupa Flashdisk/VCD;
Tas
Eksklusif; dan
Antar
Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Keterangan :
Surat
dapat kami Fax/Via Pos/Email/WhatsApp;
Bagi
peserta rombongan minimal 8 orang bisa request acara;
Pendaftaran
selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
Informasi Dan Pendaftaran
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami : kantor tlp/fax :
021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (Tlp/sms/WA); 0821 2211 0627 (Tlp/Sms/WA),
an. Arifin Siregar, Email : [email protected]
HORMAT
KAMI, LEDIKNAS TERIMA KASIH